Analisis Urgensi Pendaftaran Tanah dalam Upaya Pencegahan Konflik Agraria di Indonesia

Authors

  • Yuniarsyah Atria Herlambang Universitas Negeri Semarang Author
  • Muhammad Adymas hikal Fikri Universitas Negeri Semarang Author

DOI:

https://doi.org/10.65094/71rf1153

Keywords:

Pendaftaran tanah, konflik agraria, kepastian hukum, keadilan sosial, pembangunan berkelanjutan

Abstract

Konflik agraria masih menjadi isu besar di Indonesia karena kepemilikan tanah yang tidak jelas, pengelolaan lahan yang buruk, dan kurangnya perlindungan hukum. Pendaftaran tanah penting karena membantu memastikan hak-hak atas tanah masyarakat jelas dan terlindungi, baik bagi masyarakat maupun pemerintah. Dengan mencatat detail pertanahan secara benar, hal ini membantu mencegah perselisihan dan membuat kepemilikan lebih dapat diandalkan. Studi ini mengkaji pentingnya pendaftaran tanah dalam menghentikan konflik agraria dengan menggunakan metode berbasis hukum dan konsep. Studi ini menunjukkan bahwa pendaftaran tanah bukan hanya tentang dokumen penting untuk menciptakan ketertiban dalam pemanfaatan lahan, mewujudkan keadilan yang lebih adil, dan membantu negara berkembang secara berkelanjutan. Oleh karena itu, mempercepat pendaftaran tanah, memperbaiki peraturan perundang-undangan, dan melibatkan masyarakat merupakan langkah-langkah penting untuk mengurangi konflik agraria di Indonesia.

Downloads

Published

2025-12-01